-->

DAPODIK 2020.b : Solusi Sinkronisasi PLT Kepala Sekolah

DAPODIK 2020.b : Solusi Sinkronisasi PLT Kepala Sekolah


DAPODIK 2020.b : Solusi Sinkronisasi PLT Kepala Sekolah – Pada postingan sebelumnya admin sudah berbagi salah satu permasalahan di DAPODIKDASMEN Versi 2020.b yaitu : SOLUSI Tidak Bisa Instal Dapodik Di Laptop. Kehangatan kasus atau permaslahan dapodik akhir-akhir ini semakin meningkat karena adanya pembaruan atau update dari admin Dapodikdasmen, keterkaitan dengan hal itu pada kesempatan ini admin akan kembali  berbagi solusi atas permasalahan yang ada pada Aplikasi Dapodik Versi 2020.b yakni : DAPODIK 2020.b : Solusi Sinkron PLT Kepala Sekolah.


Berkaitan dengan Dapodik tentunya kita sebagai Operator Sekolah selalu menemukan permasalahan pada saat proses penginputan data pada aplikasi dapodik, baik itu sifatnya yang ringan ataupun berat. Karena hal tersebut admin berinisiatif kembali berbagi solusi atas permasalahan tersebut dan kali ini admin akan mengupas tuntas permasalahan “DAPODIK 2020.b : Solusi Sinkron PLT Kepala Sekolah”.

Bagi rekan-rekan Operator Sekolah yang mengalami kasus yang sudah admin alami sebaiknya ikuti langkah-langkah mengatasi permasalahan tersebut yang akan admin jelaskan berikut ini :


Solusi Sinkronisasi PLT Kepala Sekolah

Apabila di salah satu sekolah tidak ada kepala sekolah definitif, maka asumsinya untuk melakukan sinkronisasi Dapodik menggunakan akun siapa ?
Sudah pasti jawabannya menggunakan akun PLT Kepala Sekolah (Kepala Sekolah Sementara).

DAPODIK 2020.b : Solusi Sinkron PLT Kepala Sekolah

Setelah salah satu syarat diatas terpenuhi kemudian timbul permasalahan baru saat akan melakukan sinkronisasi Dapodik menggunakan akun PLT Kepala Sekolah, yaitu “muncul peringatan pengguna berlum membuat akun”.


Dibawah ini admin bagikan solusinya untuk mengatasi hal tersebut, ikuti langkah-langkahnya :

  • 1. PTK yang akan menjadi PLT Kepala Sekolah sudah membuat akun PTK.
  • 2. Kemudian pada tugas tambahan PTK tersebut sudah diisi tugas sebagai PLT Kepala Sekolah.
  • 3. Jika masih belum bisa cobalah untuk mengubah password PTK tersebut dengan ketentuan kombinasi minimal 8 karakter.
  • 4. Langkah terakhir apabila belum juga bisa mengubah PTK menjadi PLT Kepala Sekolah admin sarankan untuk meminta bantuan Operator Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota dengan membawa SK PLT Kepala Sekolah, karena yang menjadi kunci bisa atau tidaknya PTK menjadi PLT atau Kepala Sekolah adalah Operator Dinas Kabupaten/Kota. Kesimpulannya Operator Dinas Kabupaten/Kota yang memiliki wewenang atau mengonfirmasi perpindahan Status PTK menjadi PLT atau Kepala Sekolah.



Demikian admin sampaikan tentang DAPODIK 2020.b : Solusi Sinkronisasi PLT Kepala Sekolah, semoga bermanfaat . . .*)

0 Response to "DAPODIK 2020.b : Solusi Sinkronisasi PLT Kepala Sekolah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel